nusakini.com - Dalam upaya memperoleh sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas, unggul dan mampu mendukung tugas pekerjaan yang diemban sebagai Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Pertanian memberikan peluang bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kementerian pertanian untuk mengikuti pendidikan jenjang S2 dan S3 melalui program tugas belajar.

Tugas belajar merupakan program pendidikan yang pelaksanaannya dibiayai oleh Kementerian Pertanian atau sumber pembiayaan dari lembaga lain. Tugas belajar program S2 dan S3 dalam negeri bekerja sama dengan 10 (sepuluh) perguruan tinggi terbaik di Indonesia diantaranya; Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (UNAND), dan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Kegiatan pembekalan bagi peserta tugas belajar tahun 2016 dilakukan secara serentak di Auditorium Gedung D kantor Pusat Kementerian Pertanian RI Jakarta. Tujuan pembekalan bagi peserta tugas belajar yang terseleksi adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh peserta tugas belajar tentang Pedoman Tugas Belajar lingkup pertanian yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan tugas belajar, hak dan kewajiban peserta tugas belajar hingga disiplin dan batas waktu penyelesaian tugas belajar.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 secara serentak bagi peserta tugas belajar yang ditempatkan di 10 Perguruan Tinggi Negeri. Jumlah peserta tugas belajar pada tahun 2016 sebanyak 116 orang, terdiri dari 100 orang program s2 dan 16 orang program s3 yang berasal dari perwakilan seluruh eselon I lingkup Kementerian Pertanian.

Materi pembekalan disampaikan oleh Bapak Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian (Drs. Abdul Halim M.Si) yang berkesempatan memaparkan tentang aturan dan disiplin pegawai tugas belajar serta perilaku positif pembelajar yang harus dimiliki oleh seorang peserta tugas belajar agar dapat menyelesaikan program studi sesuai batas waktu yang diberikan, dimana untuk program S2 selama 4 semester dan program S3 selama 8 semester.

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Drs. Gunawan Yulianto, MM, M.Si. yang mewakili Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada peserta tugas belajar terpilih yang sudah terseleksi, yakni dari 300 orang yang mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) hanya diterima sebanyak 116 orang. Beliau berharap agar semua peserta tugas belajar tahun 2016 dapat menyelesaikan studi tepat waktu dengan hasil terbaik tanpa ada perpanjangan waktu tugas belajar. Diharapkan dengan adanya Pembekalan dan Pelepasan peserta tugas belajar tahun 2016, para peserta dapat mengikuti program tugas belajar dengan baik, lulus tepat waktu dan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama studi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian yang bermanfaat dilingkungan tempat tugas masing-masing.(p/mk)